definisi PMR,dan UKS
Definisi, Tujuan, dan Sasaran Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS)
Usaha kesehatan sekolah atau UKS merupakan usaha yang dilakukan
sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan
lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Menurut Notoatmojo (2007),
pendidikan kesehatan dapat menghasilkan perubahan atau peningkatan dan akan
berpengaruh pada sikap dan perilaku. Perubahan pengetahuan, sikap dan perilaku
kesehatan dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan hidup sehat.
Sementara menurut Depkes RI (2006), Usaha Kesehatan Sekolah adalah wahana
belajar mengajar untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, sehingga
meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan
optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan
kesehatan juga diarahkan untuk membiasakan hidup sehat agar memiliki
pengetahuan, sikap, ketrampilan untuk melaksanakan prinsip hidup sehat, serta
aktif berpartisipasi dalam usaha kesehatan baik lingkungan sekolah, di
lingkungan rumah tangga maupun lingkungan masyarakat.
Ruang lingkup program Usaha Kesehatan sekolah tercermin dalam Tri Program Usaha Kesehatan Sekolah (TRIAS UKS) yaitu penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat.
Berikut beberapa hal terkait program UKS yang perlu kita
ketahui:
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
Berdasarkan aspek definisi, Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah antara sebagai berikut :
1.
Menurut Departemen Pendidikan & Kebudayaan, UKS adalah upaya
membina dan mengembangkan kebiasaan hidup sehat yang dilakukan secara terpadu
melalui program pendidikan dan yankes di sekolah, perguruan agama serta
usaha-usaha yang dilakukan dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan kesehatan
dilin program Lingkungan sekolah
2.
Menurut Depkes RI: UKS adalah usaha kesehatan masyarakat yang
dijalankan di sekolah-sekolah dengan anak didik beserta lingkungan hidupnya
sebagai sasaran utama.UKS merupakan wahana untuk meningkatkan kemampuan hidup
sehat dan selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat, yang pada gilirannya
menghasilkan derajat kesehatan yang optimal
3.
Menurut Azrul Azwar: UKS adalah bagian dari usaha kesehatan
pokok yang menjadi beban tugas puskesmas yang ditujukan kepada sekolah-sekolah
dengan anak beserta lingkungan hidupnya, dalam rangka mencapai keadaan
kesehatan anak sebaik-baiknya dan sekaligus meningkatkan prestasi belajar anak
sekolah setinggi-tingginya
Tujuan diselenggarakannya program UKS, secara umum untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik serta
menciptakan lingkungan sehat sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan
anak yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia
seutuhnya. Sedangkan tujuan khusus untuk memupuk kebiasaan hidup sehat dan
meningkatkan derajat kesehatan peserta didik yang mencakup :
1.
Penurunan angka kesakitan anak sekolah.
2.
Peningkatan kesehatan peserta didik (fisik, mental, sosial)
3.
Agar peserta didik memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan
untuk melaksanakan prinsip-prinsip hidup sehat serta berpartisipasi aktif dalam
usaha peningkatan kesehatan di sekolah.
4.
Meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan terhadap anak sekolah.
5.
Meningkatkan daya tangkal dan daya hayat terhadap pengaruh buruk
narkotika, rokok, alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Sedangkan sasaran program UKS
meliputi seluruh peserta baik pada tingkat sekolah taman kanak-kanak,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan agama, pendidikan kejuruan,
maupun pendidikan khusus (sekolah luar biasa). Sementara pada tingkat Sekolah
Dasar program UKS lebih diprioritaskan pada kelas 1, 3, 6, antara lain dengan
pertimbangan, pada kelas 1, merupakan fase penyesuaian pada lingkungan sekolah
baru, juga terkait imunisasi ulangan. dan lepas dari pengawasan orang
tua, kemungkinan kontak dengan berbagai penyebab penyakit lebih besar, saat
yang baik untuk diimunisasi ulangan. Pada kelas 3, dengan tujuan evaluasi hasil
pelaksanaan UKS pada kelas, sementara pada kelas 6 sebagai persiapan kesehatan
pada peserta didik ke jenjang pendidikan selanjutnya.
Pembina UKS
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
1.
Pembinaan sarana keteladanan gizi, seperti kantin sekolah.
2.
Pembinaan sarana keteladanan lingkungan, seperti pemeliharaan
dan pengawasan pengelolaan sampah, SPAL, WC dan kamar mandi, kebersihan kantin
sekolah, ruang UKS dan ruang kelas, usaha mencegah pengendalian vektor penyakit.
3.
Pembinaan personal higiene peserta didik dengan pemeriksaan
rutin kebersihan kuku, telinga, rambut, gigi, serta dengan mengajarkan cara
gosok gigi yang benar.
4.
Pengembangan kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam
pelayanan kesehatan antara lain dalam bentuk kader kesehatan sekolah dan dokter
kecil
5.
Penjaringan kesehatan peserta didik baru
6.
Pemeriksaan kesehatan secara periodik
7.
Imunisasi, pengawasan sanitasi air, usaha P3K di sekolah
8.
Rujukan medik, penanganan kasus anemia
9.
Forum komunikasi terpadu dan pencatatan dan pelaporan
Pelaksana program UKS antara lain meliputi guru UKS, peserta
didik, Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah (komite sekolah). Pada
tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana terdiri dari dokter,
perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta sanitarian.
Prinsip-prinsip pengelolaan UKS :
1.
Mengikutsertakan peran serta masyarakat sekolah, yang antara
lain meliputi guru, peserta didik, karyawan sekolah, Komite Sekolah
(orang tua murid).
2.
Kegiatan yang terintegrasi, dengan pelayanan kesehatan
menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu
kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
3.
Melaksanakan rujukan, dengan mengatasi masalah kesehatan yang
tak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau
rumah sakit.
4.
Kolaborasi tim, dengan melibatkan kerja sama lintas sektoral
dengan pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas
Kegiatan-kegiatan UKS
Kegiatan UKS meliputi antara lain : a). Pemeriksaan kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan rambut), b). Pemeriksaan perkembangan kecerdasan, c). Pemberian imunisasi, d). Penemuan kasus-kasus dini, e). Pengobatan sederhana, f). Pertolongan pertama. g). Rujukan
Kegiatan UKS meliputi antara lain : a). Pemeriksaan kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan rambut), b). Pemeriksaan perkembangan kecerdasan, c). Pemberian imunisasi, d). Penemuan kasus-kasus dini, e). Pengobatan sederhana, f). Pertolongan pertama. g). Rujukan
Pembina UKS
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
Pembinaan program UKS, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan dibentuk dengan membentuk tim pembina usaha kesehatan sekolah (TPUKS). Beberapa kegiatan TPUKS tersebut antara lain meliputi:
1.
Pembinaan sarana keteladanan gizi, seperti kantin sekolah.
2.
Pembinaan sarana keteladanan lingkungan, seperti pemeliharaan
dan pengawasan pengelolaan sampah, SPAL, WC dan kamar mandi, kebersihan kantin
sekolah, ruang UKS dan ruang kelas, usaha mencegah pengendalian vektor
penyakit.
3.
Pembinaan personal higiene peserta didik dengan pemeriksaan
rutin kebersihan kuku, telinga, rambut, gigi, serta dengan mengajarkan cara
gosok gigi yang benar.
4.
Pengembangan kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam
pelayanan kesehatan antara lain dalam bentuk kader kesehatan sekolah dan dokter
kecil
5.
Penjaringan kesehatan peserta didik baru
6.
Pemeriksaan kesehatan secara periodik
7.
Imunisasi, pengawasan sanitasi air, usaha P3K di sekolah
8.
Rujukan medik, penanganan kasus anemia
9.
Forum komunikasi terpadu dan pencatatan dan pelaporan
Pelaksana program UKS antara lain
meliputi guru UKS, peserta didik, Tim UKS Puskesmas, serta masyarakat sekolah
(komite sekolah). Pada tingkat Puskesmas, dengan seorang koordinator pelaksana
terdiri dari dokter, perawat, petugas imunisasi, pelaksana gizi, serta
sanitarian.
Prinsip-prinsip pengelolaan UKS :
1.
Mengikutsertakan peran serta masyarakat sekolah, yang antara
lain meliputi guru, peserta didik, karyawan sekolah, Komite Sekolah
(orang tua murid).
2.
Kegiatan yang terintegrasi, dengan pelayanan kesehatan
menyeluruh yang menyangkut segala upaya kesehatan pokok puskesmas sebagai satu
kesatuan yang utuh dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan peserta didik.
3.
Melaksanakan rujukan, dengan mengatasi masalah kesehatan yang
tak dapat diatasi di sekolah ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau
rumah sakit.
4.
Kolaborasi tim, dengan melibatkan kerja sama lintas sektoral
dengan pembagian tugas pokok dan fungsi yang jelas
Kegiatan-kegiatan UKS
Kegiatan UKS meliputi antara lain : a). Pemeriksaan kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan rambut), b). Pemeriksaan perkembangan kecerdasan, c). Pemberian imunisasi, d). Penemuan kasus-kasus dini, e). Pengobatan sederhana, f). Pertolongan pertama. g). Rujukan
Kegiatan UKS meliputi antara lain : a). Pemeriksaan kesehatan (kehatan gigi dan mulut, mata telinga dan tenggerokan, kulit dan rambut), b). Pemeriksaan perkembangan kecerdasan, c). Pemberian imunisasi, d). Penemuan kasus-kasus dini, e). Pengobatan sederhana, f). Pertolongan pertama. g). Rujukan

Komentar
Posting Komentar